LightBlog

Monday, September 18, 2017

Sampai Juli 2017 Hutang Indonesia Mencapai Rp. 4.505 Triliun, data dari BI

DewaDominoQQ

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan data terbaru mengenai jumlah utang luar negeri Indonesia. Hingga Juli 2017, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 339,85 miliar atau setara dengan Rp 4.505 triliun (nilai tukar hari ini). Angka utang ini meningkat dibanding bulan sebelumnya atau Juni 2017 yang tercatat hanya sebesar USD 337,64 miliar.

Posisi utang per Juli 2017 juga naik dibanding Desember 2016 yang hanya Rp 318,81 miliar. Dikutip langsung dari data Bank Indonesia, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam kreditur. Yang pertama adalah dari berbagai negara dengan total USD 174,49 miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar USD 30,65 miliar dan lainnya sebesar USD 134,70 miliar.

Dari sisi negara, Singapura tercatat sebagai pemberi pinjaman terbesar ke Indonesia dengan total mencapai USD 51,99 miliar atau setara dengan Rp 689 triliun. Selanjutnya diikuti Jepang dengan total utang mencapai Rp 30,29 miliar. China saat ini juga cukup besar untuk memberikan utang kepada Indonesia dengan nilai mencapai USD 15,57 miliar dan diikuti oleh Amerika Serikat sebesar USD 12,78 miliar dan Hong Kong seharga USD 11,72 miliar. Masih banyak negara lain yang memberikan utang kepada Indonesia dengan nilai di bawah USD 10 miliar seperti Perancis, Australia, Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol dan negara lainnya.

Sementara dari sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi pinjaman terbesar dengan nilai USD 16,47 miliar. Kemudian ADB juga memberikan hutang sebesar USD 8,9 miliar. Selanjutnya diikuti oleh IMF sebesar USD 2,7 miliar. Masih banyak organisasi lain seperti EIB, NIB dan lain-lain yang memberikan hutang ke Indonesia.

Namun, Penasihat IMF Benedict Bingham pernah mengatakan bahwa Indonesia tidak lagi berhutang ke lembaga moneter internasional. Utang yang tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).

"Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR ke semua negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF untuk memberikan tambahan likuiditas bagi negara-negara anggota."
Saat ini, lanjut Benedict, kuota SDR 1,98 juta atau setara dengan Rp 2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagai hutang atau kewajiban luar negeri yang harus ditanggung oleh Bank Indonesia.

"Sementara itu, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya. "Jadi, bila SDR dialokasikan, tidak ada perubahan posisi utang negara anggota

Namun, Hutang merupakan hal yang sangat wajar, jika dipergunakan secara benar, berikut 4 fakta tentang hutang negara Indonesia

1. 190 negara memiliki hutang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah bahwa utang Indonesia merupakan masalah besar. Menurutnya, di dunia ini hampir semua negara memiliki utang, termasuk di negara maju.
"Jika saya katakan di seluruh dunia, semua negara kecuali mungkin dua negara kecil yaitu dua negara yang merupakan pusat perjudian, namun semua negara memiliki hutang," Sri Mulyani mengatakan dalam sebuah diskusi di Hotel Sultan, Jakarta.

2. Hutang naik, infrastruktur berlipat ganda

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penggunaan utang negara hingga Juni 2017 sebesar Rp 3.779,98 triliun. Dia menegaskan, utang negara digunakan untuk produktivitas ekonomi Indonesia, salah satunya pembangunan infrastruktur.

3. 62 persen pinjam dari masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebanyak 62 persen utang pemerintah dipinjam dari masyarakat Indonesia dari total utang negara sebesar Rp 3.780 triliun pada Juli 2017. Uang yang dipinjam dikelola oleh bank, reksadana, asuransi pensiun bahkan dari individu.

4. 30 persen uang pajak untuk membayar hutang

INDEF's Reza Akbar mengakui bahwa dia khawatir dengan rasio utang pemerintah terhadap penerimaan negara. Alasannya, penerimaan negara dari pajak hampir digunakan untuk membiayai hutang.


"Rasio utang pemerintah terhadap PDB, jika saya melihat rasio hutang terhadap penerimaan, jika melihat struktur hutang yang diterima cukup mengkhawatirkan, itu 30 persen, uang pajak yang dihasilkan 30 persen untuk membayar hutang, yang berarti bagaimana cara membayarnya. Hutang, bisa jadi  anak dan cucu kita membayar hutang, "katanya di Universitas Pertamina, JakartaSelatan, Sabtu 

No comments:

Post a Comment

Adbox