![]() |
| DewaDominoQQ |
Jakarta - Deni Rono, memergoki dan kemudian bertengkar
dengan seorang pencuri yang masuk kerumahnya. Pencuri itu akhirnya meninggal
sementara Deni menderita luka-luka ditubuhnya. Apakah Deni terjerat dalam kasus
pembunuhan? Selama membela diri, Deni tidak akan menghadapi masalah hukum.
Pembelaan diri berbeda dengan main hakim sendiri.
Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Prof. Hibnu Nugroho mengatakan tindakan yang diambil oleh Deni adalah benar
selama hanya untuk tujuan membela diri.
"Dalam ilmu hukum ada nama yang membela dirinya sendiri
dan itu dibenarkan oleh hukum. Dalam keadaan seperti itu, tidak masalah,"
kata Hibnu, Senin (11/09/2017).
Hal ini terkandung dalam Pasal 49 KUHP, di mana seseorang
yang membela dirinya dalam keadaan darurat dapat dibenarkan. Namun, Hibnu
mengatakan masih harus dilihat sejauh mana Deni membela diri.
"Jadi lihat sejauh mana adegannya, atau pembelaannya
dilakukan ," katanya.
Pembelaan bisa dilihat dari tes forensik yang dilakukan oleh
tim dokter. Bisa jadi dari luka yang diderita oleh pencuri dan juga dari Deni.
"Bisa dilihat nanti di lokasi luka, ini adalah studi
forensik, akan terlihat seperti luka yang terjadi, termasuk luka dari pencuri
atau pemilik rumah. Polisi pasti tau ada yang bisa dibenarkan . pertahanan atau
tidak Jika itu terjadi (membela pertahanan) maka UU tersebut melindungi,
"katanya.
"Jadi, jenis luka apa yang terjadi, bagaimana pertarungan, apakah atau
ada aksi main hakim sendiri, dan di mana serangan itu terjadi, akan diselidiki
dengan benar. Jika pemilik rumah memiliki teriakan keras, itu berarti
pertahanan yang ketat, ahli forensik itu bisa tau, "tambah dosen hukum di Universitas Unsoed itu.
Apresiasi Kepolisian terhadap keberanian Deni Rono.
Kapolda Metro Jusatim Kombes Andry Wibowo mengatakan, Deni
dalam situasi bela diri karena kaget mengetahui ada pencuri di rumah tersebut.
Keberanian Deni menghadapi sang pelaku sangatlah dihargai.
"Dia menutup wajahnya dengan masker wajah, duel dan
menggunakan pisau, lalu pelaku ditikam dalam perkelahian, saya menghargai
keberanian pemilik rumah untuk melawan pelaku," kata Andry.
Dikenal, Deni Rono yang membunuh pencuri di rumahnya dikenal
merupakan guru bela diri. Andri, salah satu juniornya, mengatakan Deni adalah
pelatih bela diri Merpati Putih di Kementerian Keuangan.
"Dia adalah senior saya di Merpati Putih, dia level 10
dan berlatih di Kementerian Keuangan dan tergabung dalam (Merpati Putih)
Jakarta Pusat," kata Andri, Senin (11/9).
Merpati Putih adalah salah satu aliran bela diri dari pencak
silat. Menurut Andri, Deni sering melatih bela diri di kantor Kementerian
Keuangan dan juga di Jakarta Pusat.




No comments:
Post a Comment