LightBlog

Monday, September 11, 2017

Deni Rono, membunuh pencuri yg masuk kerumahnya, apakah akan diproses ke hukum?


DewaDominoQQ

Jakarta - Deni Rono, memergoki dan kemudian bertengkar dengan seorang pencuri yang masuk kerumahnya. Pencuri itu akhirnya meninggal sementara Deni menderita luka-luka ditubuhnya. Apakah Deni terjerat dalam kasus pembunuhan? Selama membela diri, Deni tidak akan menghadapi masalah hukum. Pembelaan diri berbeda dengan main hakim sendiri.

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Hibnu Nugroho mengatakan tindakan yang diambil oleh Deni adalah benar selama hanya untuk tujuan membela diri.

"Dalam ilmu hukum ada nama yang membela dirinya sendiri dan itu dibenarkan oleh hukum. Dalam keadaan seperti itu, tidak masalah," kata Hibnu, Senin (11/09/2017).

Hal ini terkandung dalam Pasal 49 KUHP, di mana seseorang yang membela dirinya dalam keadaan darurat dapat dibenarkan. Namun, Hibnu mengatakan masih harus dilihat sejauh mana Deni membela diri.

"Jadi lihat sejauh mana adegannya, atau pembelaannya dilakukan ," katanya.

Pembelaan bisa dilihat dari tes forensik yang dilakukan oleh tim dokter. Bisa jadi dari luka yang diderita oleh pencuri dan juga dari Deni.

"Bisa dilihat nanti di lokasi luka, ini adalah studi forensik, akan terlihat seperti luka yang terjadi, termasuk luka dari pencuri atau pemilik rumah. Polisi pasti tau ada yang bisa dibenarkan . pertahanan atau tidak Jika itu terjadi (membela pertahanan) maka UU tersebut melindungi, "katanya.

"Jadi, jenis luka apa yang  terjadi, bagaimana pertarungan, apakah atau ada aksi main hakim sendiri, dan di mana serangan itu terjadi, akan diselidiki dengan benar. Jika pemilik rumah memiliki teriakan keras, itu berarti pertahanan yang ketat, ahli forensik itu bisa tau, "tambah dosen hukum di Universitas Unsoed itu.

Apresiasi Kepolisian terhadap keberanian Deni Rono.

Kapolda Metro Jusatim Kombes Andry Wibowo mengatakan, Deni dalam situasi bela diri karena kaget mengetahui ada pencuri di rumah tersebut. Keberanian Deni menghadapi sang pelaku sangatlah dihargai.
"Dia menutup wajahnya dengan masker wajah, duel dan menggunakan pisau, lalu pelaku ditikam dalam perkelahian, saya menghargai keberanian pemilik rumah untuk melawan pelaku," kata Andry.

Dikenal, Deni Rono yang membunuh pencuri di rumahnya dikenal merupakan guru bela diri. Andri, salah satu juniornya, mengatakan Deni adalah pelatih bela diri Merpati Putih di Kementerian Keuangan.

"Dia adalah senior saya di Merpati Putih, dia level 10 dan berlatih di Kementerian Keuangan dan tergabung dalam (Merpati Putih) Jakarta Pusat," kata Andri, Senin (11/9).


Merpati Putih adalah salah satu aliran bela diri dari pencak silat. Menurut Andri, Deni sering melatih bela diri di kantor Kementerian Keuangan dan juga di Jakarta Pusat.

No comments:

Post a Comment

Adbox