| DewaDominoQQ |
JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI
Jakarta 2017 Amandemen telah diratifikasi sebesar Rp71,8 triliun. Kenaikan
keuangan yang dipercepat dalam perubahan tersebut dipertanyakan oleh Gubernur
DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Djarot mengatakan, kenaikan tunjangan 106 DPRD DKI Jakarta
yang tercantum dalam perubahan APBD DKI 2017 harus diturunkan dengan Peraturan
Gubernur (Pergub). Dia menyatakan, enggan menandatanganinya karena jumlah
kenaikan biaya tunjangan tidak dianggap rasional. Hal ini juga menyebabkan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
dari RAPBN ke dalam Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan yang dijadwalkan
pada hari Jumat 29 Oktober tertunda pada hari Senin 2 Oktober 2017.
"Ada begitu banyak komponen manfaat yang tidak wajar
dan tidak masuk akal dan berpotensi melanggar peraturan, yang tidak saya
inginkan," kata Djarot di Balaikota DKI, Senin 2 Oktober 2017.
Djarot menyebutkan beberapa komponen irasional, termasuk
tiga kali kenaikan biaya perjalanan ke luar negeri. Menurut dia, kenaikan biaya
harus sesuai dengan SK Menteri Keuangan karena berlaku untuk Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan non ASN.
Lalu soal biaya pertemuan. Djarot menyebutkan bahwa biaya
pertemuan untuk ketua dinaikkan menjadi Rp 3 juta setelah rapat, Wakil Ketua
Rp2,5 Juta dan Anggota Rp500.000. Pertemuan harian dibatasi maksimal tiga kali
per hari.
"Ada masalah lain dengan biaya menyewa mobil, mobil
harus ditarik, saya minta pak sekretaris dewan itu sebelum dikeluarkan, semua 101
mobil dewan harus ditarik dulu, lalu kita ganti dengan tunjangan transportasi,
dan juga tidak sepakat , "unkapnya
Wakil Ketua Umum DKI Jakarta, Muhamad Taufik mengaku terkejut
dengan sikap Djarot mempertanyakan kenaikan tunjangan dewan tersebut dan tidak
mau menandatangani Pergub. Bahkan, kata dia, dalam beberapa hari yang lalu,
Djarot langsung memimpin ratifikasi Hak Hukum Keuangan dan Pemimpin
Administratif dan Anggota Dewan.
"Jika Pergub tidak ditandatangani itu berdampak pada
semua kegiatan di APBD-P 2017. Jadi tidak bisa diimplementasikan,"
katanya.
Taufik menilai tidak adanya kesepakatan yang dimaksud Djarot
sudah selesai sebelum pleno persetujuan Perubahan APBD pagi ini. Ia berharap
setelah dilegalisasi, Djarot segera menandatangani Pergub untuk memperbolehkan
APBD Perubahan yang akan dilaksanakan. Sebab, kata Taufik, Setelah Perubahan APBD ditandatangani
dan disahkan melalui sidang paripurna, masih ada langkah lain yang harus
ditunggu. Antara lain, evaluasi Perda APBD-P 2017 oleh Kementerian Dalam
Negeri, maka hasil evaluasi kembali ke DPR DKI.
Selanjutnya DPRD membahas kembali draf evaluasi APBD-P 2017
bersama Pemprov DKI. Kemudian hasil diskusi evaluasi dibahas bersama Depdagri
lagi. Akhirnya, setelah pembahasan hasil evaluasi di Kementerian Dalam Negeri
dengan DPRD DKI dan Pemprov, Perda APBD-P dijalankan.
"Itu harus masuk ke Pergub Pelaksanaan APBD-P 2017
terlebih dahulu dan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi," pungkasnya.
Sekretaris Dewan DKI Jakarta Yuliadi mengatakan, jumlah yang
diajukan DPRD DKI Jakarta terkait kenaikan tunjangan Rp12,5 miliar untuk tiga
bulan ke depan hingga tahun anggaran 2017 berakhir. Kenaikan penyisihan DPRD
DKI Jakarta ditetapkan tujuh kali, atau di tingkat atas berdasarkan PP nomor 18
tahun 2017. Sebab, kemampuan anggaran DKI Jakarta cukup tinggi.
Yuliadi menjelaskan bahwa komponen yang mengalami
peningkatan adalah tunjangan representasi, yaitu tujuh kali gaji pokok gubernur
sebesar Rp3 juta. Artinya, setiap anggota DPRD mendapat uang representatif
sebesar Rp21 juta per bulan. Kedua, recess allowance ditetapkan tujuh kali lipat
dari representasi uang, yakni tujuh kali Rp3 juta. Artinya, setiap kali anggota
DPRD reses mendapatkan uang sebesar Rp21 juta. Pada 2018 Yuliadi menyebutkan
ada tiga kali reses dalam satu tahun.
"Kami butuh Rp12.546 miliar, itu hanya untuk akhir 2017
saja, yang 2018 kan nanti,"
pungkasnya.



No comments:
Post a Comment