Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah mencabut izin operasi Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres
![]() |
| DewaDominoQQ |
Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyelidiki rumah
sakit dan orang tua bayi Deborah. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyampaikan pendapatnya
dalam sebuah pertemuan kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin, 4 September.
JAKARTA, Indonesia - Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasi Rumah
Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Itu karena, mereka lebih memilih untuk
mengumpulkan deposit sebesar Rp 11 juta kepada orang tua bayi Tiara Debora. Deposit tersebut diperlukan sebagai deposit awal biaya
pemakaian ruang ICU untuk merawat Debora
yang baru berumur 4 bulan. Putri kelima pasangan Rudianto dan Henny Silalahi
meninggal dunia pada hari Minggu pagi, 3 Desember, karena tidak diberi
perawatan yang memadai oleh Rumah Sakit Keluarga Kalideres.
Kisah tragis Debora terungkap saat menjadi virus di media
sosial. Debora dilarikan ke rumah sakit Minggu pagi karena terus batuk
berdahak. Namun, kondisinya memburuk dan dipindahkan ke UGD. Manajemen
rumah sakit menunda Debora ke ruang ICU, karena Rudianto dan Henny tidak mampu
membayar uang muka tersebut. Mereka menjelaskan bahwa mereka termasuk peserta
BPJS, namun malah dirujuk ke rumah sakit lain.
Henny dan Rudianto merasa hancur karena tahu permata hatinya menghembuskan napas terakhir hanya karena tidak sanggup biaya
"Sebenarnya, Komisi IX meminta Menteri Kesehatan untuk
mencabut izin Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dan kemudian melakukan
penyelidikan. Tangkap dulu, proses penyidikan baru dilakukan," kata
Nihayatul Wafiroh pada Senin malam, 11
September. Menurut Nila, tidak adil mendengar satu pernyataan dari
orang tua Debora. Namun, dia berkeras agar pasien dalam keadaan darurat harus
diterima walaupun mereka tidak memiliki biaya.
"Peraturan, setiap keadaan darurat harus dibantu oleh
rumah sakit Tapi, dari apa yang dijawab rumah sakit (membantu) dan kemudian
kita harus tahu sampai sejauh mana penyakit anak itu. Itu yang harus kita
lihat," kata wanita yang juga bekerja sebagai dokter. Selanjutnya, kata Nila, undang-undang yang mengatur rumah
sakit telah dengan jelas menyatakan bahwa mereka seharusnya tidak menolak
pasien hanya karena tidak cukup biaya.
"Tapi jika kita baca lagi, orang tua yang bersangkutan
juga bertanya (biaya yang diketahui), saya bisa mengerti terkadang kita masuk
dan akan bertanya berapa harganya nanti, kita membenarkan apa yang sebenarnya
disampaikan oleh rumah sakit," katanya.
Masih ditanggung BPJS
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto
mengaku telah mendengar keterangan dari RS Mitra Keluarga Kalideres pagi ini.
Berdasarkan informasi manajemen rumah sakit, mereka menolak kelalaian dalam
memberikan perawatan kesehatan kepada bayi Debora. Menurut mereka, tindakan
medis untuk menyelamatkan nyawa Debora tetap dilakukan meski frasa yang harus
disertakan dengan biaya ICU sangat dibutuhkan.
"Tapi pengobatan masih diberikan," kata Koesmedi di
kantornya.
Hal lain yang disampaikan adalah kesalahan komunikasi dari
petugas informasi kepada pasien, yang menyebabkan persepsi salah. Namun,
Koesmedi mengakui telah terjadi kelalaian pada pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga
Kalideres, yang meminta keluarga pasien untuk bergabung dalam pencarian rujukan
rumah sakit BPJS.
"Itu harus dilakukan oleh rumah sakit dan bukan
keluarga pasien," katanya.
Kemudian, Koesmedi menjelaskan, bahwa pasien dalam keadaan
darurat masih dapat diobati di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS.
"Nantinya, BPJS akan menanggung biaya," katanya.
Namun, Dinkes DKI tidak akan menyimpulkan apapun, karena
mendengar informasi pendengaran baru dari satu pihak. Rencananya ia akan
membentuk tim beberapa elemen untuk melakukan audit mendalam. Tim juga akan
mengunjungi tempat tinggal keluarga Debora dan melakukan audit medis.
"Nantinya, biarkan tim yang akan menutup".




No comments:
Post a Comment