LightBlog

Saturday, September 9, 2017

Meninggalnya bayi Debora, Manajemen RS Mitra Keluarga, mengklarifikasi beberapa fakta


DewaDominoQQ
Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah mengetahui bahwa bayi Debora Simanjorang meninggal di Rumah Sakit Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Dinas mengetahui berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial (medsos).

Manajemen Rumah Sakit Kalideres mengakui bahwa mereka telah melakukan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Informasi klarifikasi diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, melalui pesan aplikasi Whatsapp.

Dia mengatakan bahwa penyimpangan siaran berita akan segera ditindaklanjuti. "Sudah ada klarifikasi dari Rumah Sakit," katanya.

Ini adalah klarifikasi dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

Berkenaan dengan kabar Ananda Debora Simanjorang (terdaftar sebagai Tiara Debora) yang beredar di media sosial, yang intinya menyatakan pasien meninggal karena tidak mendapatkan fasilitas ICU karena keluarga pasien kesulitan biaya, kami dengan ini memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan Fakta yang benar-benar terjadi pada diri pasien sebagai berikut:

1. Pasien berusia 4 bulan, berat 3,2 kg datang ke IGD Keluarga Kalideres pada tanggal 3 September 2017 pukul 03:40: tidak sadar, kondisi tubuh terlihat biru. Pasien dengan riwayat kelahiran prematur, riwayat penyakit jantung kongenital (PDA) dan status gizi buruk. Pada pemeriksaan yang didapat: nafas berat, dan dalam, banyak dahak, saturasi oksigen sangat rendah, denyut jantung 60 kali per menit, suhu tubuh 39 derajat celcius.

Pasien segera diberikan tindakan penyelamatan jiwa berupa: mengisap lendir, selang ke perut dan intubasi (pasang tabung pernapasan), kemudian melakukan pengepakan (pemompaan oksigen dengan tangan melalui selang nafas), infus, obat injeksi dan pengencer dahak yang diberikan ( nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi juga segera dilakukan.

Kondisi bayi setelah inkubasi membaik, sianosis (kebiruan) menurun, saturasi oksigen membaik, meski kondisi pasien masih sangat kritis. Kondisi pasien dijelaskan kepada ibu pasien, dan direkomendasikan untuk perawatan lebih lanjut di ruang khusus ICU.

2. Ibu pasien mengurus bagian administrasi, dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap kamar khusus ICU, namun ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan.

3. Ibu pasien kembali ke ruang gawat darurat, dokter darurat meminta kartu anggota BPJS ke ibu pasien, ibu pasien tersebut memberikan kartu BPJS, dokter tersebut menawarkan ibu pasien untuk dibantu dengan merujuk ke RS yang  bekerja sama dengan BPJS, untuk melihat efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien.

Ibu pasien setuju. Dokter membuat surat rujukan dan kemudian RS mencoba menghubungi beberapa rumah sakit yang merupakan mitra BPJS. Dalam proses pencarian rumah sakit, baik keluarga pasien maupun rumah sakit kesulitan mendapatkan tempat.

4. Akhirnya pukul 09.15 keluarga mendapat tempat di salah satu RS bekerja sama dengan BPJS. Dokter rumah sakit memanggil dokter kami untuk menanyakan kondisi pasien. Saat berkomunikasi antara dokter, perawat yang merawat dan memantau pasien menginformasikan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk.

5. Dokter segera membantu pasien. Setelah resusitasi paru-paru selama 20 menit, semua usaha yang dilakukan tidak bisa menyelamatkan nyawa pasien.


Demikian deskripsi sebenarnya dari fakta kejadian tersebut, untuk meluruskan kekeliruan berita yang beredar di media sosial.

No comments:

Post a Comment

Adbox