![]() |
| DewaDominoQQ |
Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah mengetahui bahwa
bayi Debora Simanjorang meninggal di Rumah Sakit Keluarga Kalideres, Jakarta
Barat. Dinas mengetahui berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial
(medsos).
Manajemen Rumah Sakit Kalideres mengakui bahwa mereka telah
melakukan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Informasi klarifikasi diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi
Priharto, melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Dia mengatakan bahwa penyimpangan siaran berita akan segera
ditindaklanjuti. "Sudah ada klarifikasi dari Rumah Sakit," katanya.
Ini adalah klarifikasi dari Rumah Sakit Mitra Keluarga
Kalideres.
Berkenaan dengan kabar Ananda Debora Simanjorang (terdaftar
sebagai Tiara Debora) yang beredar di media sosial, yang intinya menyatakan
pasien meninggal karena tidak mendapatkan fasilitas ICU karena keluarga pasien
kesulitan biaya, kami dengan ini memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan
Fakta yang benar-benar terjadi pada diri pasien sebagai berikut:
1. Pasien berusia 4 bulan, berat 3,2 kg datang ke IGD
Keluarga Kalideres pada tanggal 3 September 2017 pukul 03:40: tidak sadar,
kondisi tubuh terlihat biru. Pasien dengan riwayat kelahiran prematur, riwayat
penyakit jantung kongenital (PDA) dan status gizi buruk. Pada pemeriksaan yang didapat: nafas berat, dan dalam,
banyak dahak, saturasi oksigen sangat rendah, denyut jantung 60 kali per menit,
suhu tubuh 39 derajat celcius.
Pasien segera diberikan tindakan penyelamatan jiwa berupa:
mengisap lendir, selang ke perut dan intubasi (pasang tabung pernapasan),
kemudian melakukan pengepakan (pemompaan oksigen dengan tangan melalui selang
nafas), infus, obat injeksi dan pengencer dahak yang diberikan ( nebulizer). Pemeriksaan laboratorium dan radiologi juga segera dilakukan.
Kondisi bayi setelah inkubasi membaik, sianosis (kebiruan)
menurun, saturasi oksigen membaik, meski kondisi pasien masih sangat kritis. Kondisi
pasien dijelaskan kepada ibu pasien, dan direkomendasikan untuk perawatan lebih
lanjut di ruang khusus ICU.
2. Ibu pasien mengurus bagian administrasi, dijelaskan oleh
petugas tentang biaya rawat inap kamar khusus ICU, namun ibu pasien menyatakan
keberatan mengingat kondisi keuangan.
3. Ibu pasien kembali ke ruang gawat darurat, dokter darurat
meminta kartu anggota BPJS ke ibu pasien, ibu pasien tersebut memberikan kartu
BPJS, dokter tersebut menawarkan ibu pasien untuk dibantu dengan merujuk ke RS
yang bekerja sama dengan BPJS, untuk
melihat efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien.
Ibu pasien setuju. Dokter membuat surat rujukan dan kemudian
RS mencoba menghubungi beberapa rumah sakit yang merupakan mitra BPJS. Dalam
proses pencarian rumah sakit, baik keluarga pasien maupun rumah sakit kesulitan
mendapatkan tempat.
4. Akhirnya pukul 09.15 keluarga mendapat tempat di salah
satu RS bekerja sama dengan BPJS. Dokter rumah sakit memanggil dokter kami untuk
menanyakan kondisi pasien. Saat berkomunikasi antara dokter, perawat yang
merawat dan memantau pasien menginformasikan kepada dokter bahwa kondisi pasien
tiba-tiba memburuk.
5. Dokter segera membantu pasien. Setelah resusitasi paru-paru selama 20 menit, semua usaha yang dilakukan tidak bisa menyelamatkan nyawa
pasien.
Demikian deskripsi sebenarnya dari fakta kejadian tersebut, untuk meluruskan kekeliruan berita yang beredar di media sosial.




No comments:
Post a Comment