LightBlog

Friday, September 15, 2017

akibat obat pcc, 1 anak meninggal, inilah kandungan obat pcc

DewaDominoQQ

Jakarta - Warga Kendari, Sulawesi Tenggara, tercenggang oleh penyalahgunaan obat-obatan PCC yang meluas. Paracetamol Cafein Carisoprodol yang menyebabkan efek halusinasi dijual dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp 25 ribu per 20 butir. Mereka kehilangan kesadaran setelah minum obat.

Obat berbentuk pil yang ditandai PCC menyebabkan 64 orang dirawat di beberapa rumah sakit di Kendari. Bahkan, satu pengguna narkoba PCC meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.

Polisi bergerak cepat dengan menangkap delapan tersangka pengedar narkoba PCC. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti ibu rumah tangga, apoteker, dan pengangguran. Dari agen tak terduga, polisi menyita ribuan item obat PCC.

Menurut Mufti, pertama-tama harus diyakini apa yang telah korban konsumsi dan apa dampaknya. Sebab, dari informasi yang didapat, ada beberapa jenis obat yang diformulasikan.

"Jika memang mereka mencampur sejumlah obat terlarang, termasuk obat PCC, harus dikonfirmasi dari laboratorium BPOM setempat," kata Mufti Kamis (14/09/2017).

Dari pengakuan salah satu korban, terungkap bahwa ia telah mengkonsumsi tiga obat berbeda, yaitu Tramadol, Somadril, dan PCC. Ketiga jenis obat itu dicampur dan disatukan dengan air.

"Jika mereka mencampur ketiga obat itu maka akan memiliki efek sinergis," kata Mufti, yang 
memberikan efek di sistem saraf pusat dan menyebabkan ketidakseimbangan.

Beragam jenis obat, katanya, ada beberapa yang sudah tidak tersedia lagi di pasaran karena ditarik dari peredaran. Oleh karena itu, aparat hukum harus menyelidiki orang yang menyebarkan obat-obatan berbahaya tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan, Somadril telah ditarik dari peredaran, tapi seharusnya tidak dijual bebas, harus dikonsultasikan dengan apoteker agar dosis yang diberikan kepada konsumen benar," katanya.
Sedangkan obat PCC, katanya, mengandung senyawa Carisoprodol. Jenis obat ini berfungsi untuk mengatasi rasa sakit dan ketegangan otot.

Obat ini termasuk dalam relaksan otot (relaksan otot). Obat ini bekerja pada saraf dan jaringan otak yang mampu mengendurkan otot. Obat ini biasanya digunakan saat istirahat, selama terapi fisik, dan perawatan lainnya.

Jadi apakah PCC adalah bagian dari obat? Tingkat Mufti itu bisa terjadi karena memiliki zat adiktif. Namun, perlu untuk mengetahui jenis obat ini dari analisa di laboratorium.

Setelah melakukan uji laboratorium, BPOM menemukan bahwa tablet PCC mengandung karisoprodol.
"Karisoprodol diklasifikasikan sebagai obat keras, karena efek penyalahgunaanya lebih besar daripada efek terapeinya, semua obat yang mengandung Karisoprodol dilarang untuk pemasarannya pada tahun 2013," kata BPOM dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Kamis.


BPOM menjelaskan obat yang mengandung zat aktif karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya singkat. Zat ini dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi senyawa Meprobamat yang menyebabkan efek menenangkan (sedatif).

No comments:

Post a Comment

Adbox