![]() |
| DewaDominoQQ |
JAKARTA - Petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka
pelaku pembunuhan Indria Kameswari, pegawai balai diklat BNN, Lido, Bogor. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda
Bogor, Direktorat penindakan dan pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan
Polda kepri.
Informasi yang diterima dari Kepala Humas Badan Narkotika
Nasional (BNN) Sulistriandri, pelaku adalah Abdul Malik Azis yang tak lain
adalah suami korban. Penangkapan tersangka tersebut dilakukan tadi malam, Minggu
(3/9/2017) sekitar pukul 23.00 di wilayah kepolisian Kepri.
Indria Kameswari (38), PNS yang ditemukan tewas di rumah
kontrakannya di Perumahan Lembah Sungai, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk,
Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017), yang diketahui
oleh masyarakat setempat. .
Kepala Biro Humas Polda Bogor Ita Puspita Lena mengatakan,
korban ditemukan oleh penduduk setempat dalam posisi telentang dengan sejumlah
luka di bagian belakang badannya. Ita menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat
(1/9/2017), saat warga setelah melakukan Sholat Id.
"Diduga korban dibunuh, kami masih menyelidiki mayat
korban yang telah dibawa ke rumah sakit
untuk diautopsi," kata Ita, saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/9/2017).
Komisioner polisi Cijeruk Polisi Safiudin mengatakan,
sebelum kejadian tersebut, ada suara pertengkaran di dalam rumah tersebut.
Safiudin, anak korban kemudian meninggalkan rumah dan pergi
ke salah satu rumah tetangganya.
"Tetangga baru menemukan setelah anak korban melaporkan.
Dari pernyataannya (anak korban), pertengkaran antara orang tuanya sudah
terjadi sejak dini hari," kata Safiudin.
Ia melanjutkan, para tetangga langsung menuju ke rumah
korban. Namun, korbannya sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka dibadannya.
Sementara itu, inisial suami korban AM diketahui telah
meninggalkan rumah setelah kejadian tersebut. Polisi yang datang ke tempat
tersebut langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga dibunuh oleh
orang terdekat karena luka yang ditemukan di belakang tubuhnya.




No comments:
Post a Comment