Sebuah kesalahan yang dilakukan oleh petugas medis kembali terjadi.
Kali ini korbannya adalah seorang pasien wanita akibat kelalaian praktiktisi medis saat sedang melakukan prosedur proses operasi.
Seperti dikutip dari Dailymail pada hari Rabu (20/3), kejadiannya berawal saat seorang pasien wanita asal Tennesse ini dijadwalkan untuk menjalankan operasi di Pusat Medis Universitas Vanderbilt.
Namun dokter melakukan kesalahan ketika mengoperasi ginjal pasien ini.
Ketika itu, Carla Miller seorang asisten perawat dijadwalkan untuk memasukkan tabung jala kecil kedalam ginjal dan kandung kemih pasien yang dilakukan pada bulan November 2017.
Namun ketika itu penempatan tabung yang dilakukan ternyata salah, dan tim menempatkannya di ginjal disebelah kanan.
Miller menambahkan, kesalahan tersebut telah menyebabkan rusaknya sistem kemihnya yang mengharuskan dirinya menerima operasi kedua.
Namun sebelum menerima operasi kedua ini, wanita ini harus sabar menunggu antrian dan selama itu pula akan dibutuhkan cuci darah seumur hidup.
Atas terjadinya kesalahan ini, pasien lalu menuntut ganti rugi setidaknya 25 juta dolar Amerika, atau sekitar Rp 353 Miliar, kepada pengadilan dalam isi gugatannya.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Amerika mengatakan, operasi di tempat yang salah merupakan sebuah kesalahan nyata yang menakutkan.
Hal ini memperlihatkan adanya sebuah masalah mendasar dari prosedur rumah sakit itu.
Gugatan yang dikeluarkan ini dianggap sebagai salah satu pukulan telak untuk pihak rumah sakit, dalam memerangi perkara hukum.
Dibulan lalu, rumah sakit ini juga menerima gugatan setelah seorang pasien diketahui meninggal dunia akibat tidak diawasi dan tidak mendapatkan prosedur pengawasan yang rutin.
Kemudian ada juga salah seorang perawat Vanderbilt juga sempat didakwa atas tuduhan tidak sengaja memberikan dosis yang mematikan yang dapat berujung dengan kelumpuhan.
Kasus-kasus ini terjadi pada tahun 2017, yang menambah rentetan kasus yang terjadi di rumah sakit Vanderbilt.




No comments:
Post a Comment